Kebakaran
merupakan suatu kejadian bencana yang disebabkan oleh api yang tidak terkendali
dan tentunya merupakan api yang tidak diinginkan oleh siapapun. Dalam rangka pengendalian resiko yang
berkaitan dengan kegiatan kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman,
sehat, efisien dan produktif PT PGAS Solution sebagai perusahaan jasa operation dan
maintenance terbesar di Indonesia menempatkan aspek Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) sebagai komitmen dan telah menyiapkan sistem mitigasi jika
terjadi kebakaran di seluruh wilayah
kerjanya, mulai dari area lapangan, hingga perkantoran.
PT PGAS Solution memiliki Tim Panitia
Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang bertugas memantau dan
melaksanakan Kebiajakan K3 yaitu pengembangan, penerapan, pencapaian,
pengkajian dan pemeliharaan Kebijakan K3, serta tugas-tugas lain sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maka dari itu PT PGAS
Solution tetap menjalankan
pelatihan memadamkan api dengan APAR yang dilaksanakan secara daring sebagai
pembekalan materi dan pelaksanaan praktek yang dilakukan di satuan kerja masing
– masing dengan tujuan memberikan pemahaman secara mendetail cara – cara dan
penanganan yang tepat dalam mengantisipasi kebakaran.
Pelatihan pemadam kebarakan ini adalah
menjadi solusi yang tepat di masa pandemi Covid 19, yaitu dengan melaksanakan
pelatihan secara online pada saat pembekalan materi sedangkan pelaksanaan
praktek dilaksanakan di area kerja masing – masing, selain meminimalisir
potensi penyebaran Covid-19 hal ini juga menjadi efisiensi biaya perusahaan.
Namun tidak mengesampingkan essensi dalam menciptakan sumber daya manusia yang
handal.